Aturan Penutup JEJAK DIGITALSeptember 18, 2021September 18, 2021261 views ATURAN PENUTUP Pasal 103 Ketentuan-ketentuan dalam Bab I sampai Bab VIII buku ini juga berlaku bagi perbuatan- perbuatan yang oleh ketentuan perundang-undangan lainnya diancam dengan pidana, kecuali jika oleh undang-undang ditentukan lain. Related postsPelanggaran PelayaranPelanggaran JabatanPelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman Dan PekaranganPelanggaran KesusilaanPelanggaran Terhadap Orang Yang Memerlukan PertolonganPelanggaran Mengenai Asal-Usul Dan Perkawinan