CARA MENDIRIKAN PT PERORANGAN
(Full ONLINE, Biaya Rp. 50.000, Plus NPWP)
Berikut Langkah-Langkah Pendaftaran :
- Pergi ke alamat https://ahu.go.id/
- Pilih AHU PERSEROAN PERSEORANGAN
- Pilih Daftar
- Isi data yang diminta untuk Registrasi Akun
- Klik Daftar
- Setelah registrasi berhasil masuk ke email yang didaftarkan untuk mengaktivasi akun aplikasi pendaftaran perseroan perorangan
- Klik Aktivasi Akun
- Klik Login atau Pergi ke alamat https://ahu.go.id/ dan memilih Pilih AHU PERSEROAN PERSEORANGAN
- Masukan NIK dan Pasword yang dikirim melalui email
- Pilih Masuk (Log in)
- Di beranda aplikasi pilih menu Pendirian
- Terlebih dahulu kita harus membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dengan meng klik Kode Voucher
- Masukan data untuk Pemesanan Nomor Voucher lalu pilih simpan
- Download Kode Voucher
- setelah mendapatkan kode voucher Bayar PNBP sebesar Rp. 50.000, bisa di Bank dan Marketplace
- Setelah melakukan pembayaran konfirmasi pembayaran di website https://ahu.go.id/
- Pilih menu SIMPADHU
- Klik Konfirmasi Pembayaran
- Isi data konfirmasi Pembayaran lalu klik konfirmasi
- Kembali ke menu awal (Beranda)
- Pilih menu Pendirian
- Klik Lanjut
- isi Nama Perseroan yang diinginkan
- Klik Saya yakin dan Lanjutkan
- Selanjutnya isi data perusahaan yang diminta
- Klik +Tambah KBLI (pilih yang sesuai dengan jenis usaha yang akan didirikan)
- Klik Submit
- Download Pernyataan Pendirian dan Cetak Sertifikat
SELAMAT ANDA TELAH MEMILIKI PT. PERSEORANGAN yang resmi berdiri dan sepaket dengan NPWP Perusahaan tanpa perlu di urus ke Kantor Pajak yang dalam beberapa hari akan dikirimkan melalui email.
selanjutnya mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha) bisa secara online dan SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan) ke Kantor kelurahan dan Membuat Kode Rekening BANK
Demikian artikel ini saya buat, semoga bermanfaat dan jangan lupa di share ya, jika ada pertanyaan silahkan tulis di kolom komentar Facebook dibawah.