Jalankan Instruksi Presiden, Pemkab Tebo siapkan 31 etalase di e-katalog lokal Kabupaten Tebo

  • Whatsapp
Banner IDwebhost

Pemda Tebo – Dalam rangka percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Presiden Republik Indonesia mengistruksikan melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang mana salah satu intruksi tersebut berbunyi “Presiden memerintah Para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk belanja produk dalam negeri melalui Katalog Lokal atau Toko Daring.

Berdasarkan nstruksi presiden tersebut LKPP menunjuk Pemerintah Daerah sebagai pengelola e-katalog lokal, dalam hal ini , dalam hal ini Bagian Pengadaan barang dan Jasa setiap daerah yang ditunjuk sebagai pengelola dan di kepalai oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa selaku Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).

Read More

Pengelola Katalog Lokal (Staf Bagian PBJ) sedang membantu membuat katalog lokal salah satu pelaku usaha di Kabupaten Tebo

Kepala Bagian Pengadaan barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo Richi Sahputra, S.STP selaku Kepala UKPBJ yg mengepalai pengelola e-katalog lokal Kabupaten Tebo pun bergerak cepat Untuk mempercepat apa yang sudah mejadi program pemerintah pusat tersebut.

Richi (Kabag PBJ Tebo) menerangkan tentang progres e katalog lokal Kabupaten Ketika kami konfirmasi.

Berikut pernyataan Richi ketika kami wawancarai :

“e-katalog lokal termasuk produk baru yang sebelum diluncurkan harus dipelajari terlebih dahulu, kami mulai aktif mengikuti sosialisai tentang penggunaan e katalog lokal yang dilaksanakan oleh LKPP melalui zoom meeting sejak bulan mei tahun 2022.

Setelah beberapa kali pertemuan secara daring, kita muali aktif meluncurkan e katalog lokal sejak bulan agustus 2022.

Alhamdulillah tenaga pengelola e-katalog lokal Tebo yang berasal dari pegawai di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Tebo mempunyai kemampuan yang sangat memuaskan, untuk Provinsi Jambi progres kemajuan e-katalog lokal kita bisa dikatakan cukup pesat.

hingga saat ini kami sudah menyediakan 31 etalase untuk pelaku usaha menjual produknya, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan etalase baru sesuai kebutuhan”

Berikut daftar etalase e-katalog lokal Kabupaten Tebo :

NoNAMA ETALASE
1Alat dan/atau Mesin Pertanian Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo
2Alat Kesehatan dan Obat-Obatan Kabupaten Tebo
3Alat Tulis Kantor Kabupaten Tebo
4Aspal Kabupaten Tebo
5Bahan Material Kabupaten Tebo
6Bahan Pokok Kabupaten Tebo
7Belanja Media Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo
8Benih Hortikultura Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo
9Benih Tanaman Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo
10Benih Tanaman Perkebunan Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo
11Beton Precast Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo
12Beton Ready Mix Kabupaten Tebo
13Buku dan Buku Elektronik (e-book) Kabupaten Tebo
14Hewan Ternak Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo
15Jasa Keamanan Kabupaten Tebo
16Jasa Kebersihan Kabupaten Tebo
17Jasa Pengolahan Sampah Dan Limbah Biasa Serta Bahan Berbahaya Dan Beracun Kabupaten Tebo
18Makanan dan Minuman Kabupaten Tebo
19Meubelair/Furnitur Kabupaten Tebo
20Pakaian Dinas dan Kain Tradisional Kabupaten Tebo
21Pemeliharaan Bangunan Gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo
22Peralatan Dan Mesin Kabupaten Tebo
23Peralatan Elektronik Perkantoran dan Peralatan Pendukungnya Kabupaten Tebo
24Peralatan Pendidikan, Olahraga, Musik, dan Kesenian Kabupaten Tebo
25Percetakan Spanduk, Kertas Dan Penggandaan Kabupaten Tebo
26Perlengkapan Rumah Tangga Dan Peralatan Lainnya Kabupaten Tebo
27Seragam Sekolah Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo
28Service Peralatan Kantor Kabupaten Tebo
29Servis Kendaraan Kabupaten Tebo
30Sewa Gedung dan Akomodasi Hotel Kabupaten Tebo
31Souvenir Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo

Diharapkan partisipasi para pelaku usaha dan penyedia utk aktif dan antusias agar dapat memdaftar kan produk nya secara mandir iagar etalse yg kita sediakan bisa dapat terisi dan Organisa Perangkat Daerah (OPD) dapat melaksanakan transaksi / belanja ujar Richi. (15/3/2023)

Banner IDwebhost

Related posts