II. PERSIAPAN PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI/JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI 2.2. Penyusunan dan Penetapan HPS 2.2.1. Tujuan Penyusunan Selengkapnya….
VII. PELAKSANAAN KONTRAK 7.5. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/Surat Perintah Pengiriman (SPP) 7.5.1. SPMK untuk Selengkapnya....
ARTIKEL TERBARU
Tag: Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021
Reviu dan Penetapan Spesifikasi Teknis/KAK
II. PERSIAPAN PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI/JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI 2.1. Reviu dan Penetapan Spesifikasi Teknis/KAK 2.1.1. Tujuan Selengkapnya….
PERSIAPAN PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI/JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI
II. PERSIAPAN PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI/JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI Persiapan pengadaan dilaksanakan oleh PPK berdasarkan RKA K/L Selengkapnya….
Serah Terima Hasil Pekerjaan
I. PENDAHULUAN 1.6. Serah Terima Hasil Pekerjaan PelaksSetelah pekerjaan selesai sesuai dengan ketentuan yang tertuang Selengkapnya….
Pelaksanaan Kontrak
I. PENDAHULUAN 1.5. Pelaksanaan Kontrak Pelaksanaan Kontrak dilaksanakan oleh para pihak sesuai ketentuan yang termuat Selengkapnya….
Pelaksanaan Pemilihan
I. PENDAHULUAN 1.4. Pelaksanaan Pemilihan Pelaksanaan pemilihan Penyedia dilakukan oleh PPK dan Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan Selengkapnya….
Persiapan Pemilihan
I. PENDAHULUAN 1.3. Persiapan Pemilihan Persiapan pemilihan Penyedia oleh Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan dilaksanakan setelah Pokja Selengkapnya….
Persiapan Pengadaan
I. PENDAHULUAN 1.2. Persiapan Pengadaan Persiapan Pengadaan dapat dilaksanakan setelah RKA-K/L disetujui oleh DPR atau Selengkapnya….
Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa
I. PENDAHULUAN 1.1. Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Perencanaan pengadaan disusun oleh PPK dan ditetapkan oleh PA/KPA Selengkapnya….
PENDAHULUAN
I. PENDAHULUAN Pengadaan Barang/Jasa merupakan kegiatan yang dimulai dari identifikasi kebutuhan sampai dengan serah terima Selengkapnya….
Lampiran 2 Peraturan LKPP 12 Thn 2021 – Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
Lampiran 2 Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Selengkapnya….
PENILAIAN KINERJA PENYEDIA
IX. PENILAIAN KINERJA PENYEDIA a. Penyedia dapat mengajukan permintaan secara tertulis kepada Pejabat Penandatangan Kontrak Selengkapnya….
Masa Pemeliharaan (apabila dibutuhkan)
VIII. SERAH TERIMA 8.2. Masa Pemeliharaan (apabila dibutuhkan) a. Penyedia wajib memelihara hasil pekerjaan selama Selengkapnya….
Serah Terima Hasil Pekerjaan
VIII. SERAH TERIMA 8.1. Serah Terima Hasil Pekerjaan 8.1.1. Serah Terima Hasil Pekerjaan dari Penyedia Selengkapnya….
SERAH TERIMA
VIII. SERAH TERIMA Setelah pekerjaan selesai sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Kontrak, Penyedia mengajukan Selengkapnya….
Denda dan Ganti Rugi
VII. PELAKSANAAN KONTRAK 7.120. Denda dan Ganti Rugi a. Denda dan ganti rugi merupakan sanksi Selengkapnya….
Pemberian Kesempatan
VII. PELAKSANAAN KONTRAK 7.19. Pemberian Kesempatan Dalam hal Penyedia gagal menyelesaikan pekerjaan sampai masa pelaksanaan Selengkapnya….
Pemutusan Kontrak
VII. PELAKSANAAN KONTRAK 7.18. Pemutusan Kontrak Pemutusan Kontrak adalah tindakan yang dilakukan oleh Pejabat Penandatangan Selengkapnya….
Penghentian Kontrak atau Berakhirnya Kontrak
VII. PELAKSANAAN KONTRAK 7.17. Penghentian Kontrak atau Berakhirnya Kontrak 7.17.1. Penghentian Kontrak Kontrak berhenti apabila Selengkapnya….
Keadaan Kahar
VII. PELAKSANAAN KONTRAK 7.16. Keadaan Kahar Keadaan kahar adalah suatu keadaan yang terjadi di luar Selengkapnya….