Persiapan Pemilihan

  • Whatsapp
Banner IDwebhost

I. PENDAHULUAN

1.3. Persiapan Pemilihan

Read More

Persiapan pemilihan Penyedia oleh Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan dilaksanakan setelah Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan menerima permintaan pemilihan Penyedia dari PPK yang dilampiri dokumen persiapan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia yang disampaikan oleh PPK kepada Kepala UKPBJ/Pejabat Pengadaan.

Persiapan pemilihan melalui Penyedia yang dilakukan oleh Pokja Pemilihan meliputi:

a.Reviu dokumen persiapan pengadaan;
b.Penetapan metode pemilihan Penyedia;
c.Penetapan metode Kualifikasi;
d.Penetapan persyaratan Penyedia;
e.Penetapan metode evaluasi penawaran;
f.Penetapan metode penyampaian dokumen penawaran;
g.Penyusunan dan penetapan jadwal pemilihan;
h.Penyusunan Dokumen Pemilihan; dan
i.Penetapan Jaminan penawaran dan Jaminan sanggah banding.

Persiapan pemilihan melalui Penyedia yang dilakukan oleh Pejabat Pengadaan yang menggunakan Surat Perintah Kerja, meliputi:

a.Reviu dokumen persiapan pengadaan;
b.Penetapan persyaratan Penyedia;
c.Penetapan jadwal pemilihan; dan
d.Penetapan Dokumen Pemilihan.
Banner IDwebhost

Related posts