| SILA KELIMA |
| KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA |
- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
- Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Pada masa Orde Baru Butir-butir Pancasila berjumlah 36 Butir yang ditetapkan dengan Tap MPR No II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa atau Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4), Setelah zaman reformasi jumlah 36 butir diganti menjadi 45 butir berdasarkan Tap MPR No I/MPR/2003.
(untuk mengetahui sejarah perubahan butir-butir pancasila, silahkan tonton video dibawah)






