Persyaratan Produk e Katalog Lokal Etalase Bahan Material

  • Whatsapp
Banner IDwebhost

PERSYARATAN PENCANTUMAN BARANG/JASA PADA ETALASE KANTOR DI E KATALOG LOKAL

Pelaku Usaha yang diundang adalah:

Read More

a.Telah menyetujui Syarat dan Ketentuan Penyedia Katalog Elektronik;
b.Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha, yaitu dengan memiliki Izin Usaha dibidang:
NoKBLIKETERANGAN
123911Industri Bata, Mortar, Semen, dan Sejenisnya yang Tahan Api
223921Industri Batu Bata dari Tanah Liat/ Keramik
323922Industri Genteng dari Tanah Liat/Keramik
408104Penggalian Pasir
525951Industri Barang dari Kawat
625952Industri Paku, Mur dan Baut
746207Perdagangan Besar Hasil Kehutanan dan Perburuan
846631Perdagangan Besar Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi
946633Perdagangan Besar Genteng, Batu Bata, Ubin dan Sejenisnya dari Tanah Liat, Kapur, Semen atau Kaca
1046634Perdagangan Besar Semen, Kapur, Pasir dan Batu
1146636Perdagangan Besar Bahan Konstruksi dari Kayu
1246638Perdagangan Besar Berbagai Macam Material Bangunan
1347521Perdagangan Eceran Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi
1447523Perdagangan Eceran Genteng, Batu Bata,Ubin Dan Sejenisnya Dari Tanah Liat, Kapur, Semen Atau Kaca
1547524Perdagangan Eceran Semen, Kapur, Pasir dan Batu
1647526Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi Dari Kayu
1747528Perdagangan Eceran Berbagai Macam Material Bangunan

CARI KBLI LAINNYA DISINI

c.Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP);
d.Memiliki Akta Pendirian Perusahaan beserta perubahannya (apabila terdapat perubahan) dengan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM bagi Pelaku Usaha yang berbentuk Badan Usaha;
e.Tidak sedang dikenakan Sanksi Daftar Hitam;
f.Menyampaikan Informasi Harga Satuan yang ditawarkan (Struktur Pembentuk Harga) pada setiap produk yang ditawarkan minimal terdiri dari :
1)Biaya material;
2)Biaya uji laboratorium (apabila ada);
3)Biaya pengemasan (apabila ada);
4)Biaya pengiriman untuk wilayah Pengelola Katalog Elektronik;
5)Overhead dan keuntungan; dan
6)Biaya pajak yang berlaku sesuai peraturan perundangundangan.
Informasi Harga Satuan yang ditawarkan diunggah pada Dokumen Pendukung Harga di Aplikasi Katalog Elektronik.

BACA INFORMASI LENGKAP TENTANG PENGUMUMAN PENDAFTARAN DAN PERSYARATAN YANG DI DOWNLOAD DARI WEBSITE E KATALOG PADA LINK DI BAWAH INI :

Banner IDwebhost

Related posts