Persyaratan Produk e Katalog Lokal Etalase Makanan dan Minuman
PERSYARATAN PENCANTUMAN BARANG/JASA PADA ETALASE DI E KATALOG LOKAL
Pelaku Usaha yang diundang adalah Produsen yang memproduksi/mengolah makanan dan minuman yang berada di wilayah Pengelola Katalog Elektronik dengan Persyaratan sebagai berikut:
| 1. | Tipe Pelaku Usaha (Calon Penyedia Katalog) : Produsen yang memproduksi/ mengolah makanan dan minuman |
| 2. | Syarat Pelaku Usaha Berbentuk Badan Usaha: |
| a. | . Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha, yaitu dengan memiliki Izin Usaha dengan bidang, sesuai dengan usaha terkait sebagai berikut:: |
| No | KBLI | KETERANGAN |
|---|---|---|
| 1 | 10710 | Industri Produk Roti dan Kue |
| 2 | 56101 | Restoran |
| 3 | 56102 | Rumah/Warung Makanan |
| 4 | 56103 | Kedai Makanan |
| 5 | 56210 | Jasa Boga Untuk Suatu Event tertentu (Event Catering) |
| 6 | 56290 | Penyediaan Jasa Boga Periode Tertentu |
| 7 | Bidang lainnya yang sejenis |
CARI KBLI LAINNYA DISINI
| b. | Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); |
| c. | Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa dan diinformasikan /diinput dalam isian “Lokasi Dapur” pada aplikasi Katalog Elektronik; |
| d. | Mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri yang dibuktikan dengan: |
| e. | Memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasaboga yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau yang dikeluarkan oleh Kepala KKP untuk Jasaboga yang berada di wilayah pelabuhan, bandar udara, pos pemeriksaan lintas batas (apabila ada). |
| 1) | Akta Pendirian Perusahaan beserta perubahannya (apabila terdapat perubahan); | ||
| 2) | Surat Kuasa (apabila dikuasakan); | ||
| 3) | Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan | ||
| 4) | Kartu Tanda Penduduk. |
| f. | Menyetujui syarat dan ketentuan terkait tanggung jawab yang harus dimiliki oleh Penyedia Katalog Elektronik. |
| 3. | Syarat Pelaku Usaha Berbentuk Perorangan |
| a. | Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha, yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB) | |
| b. | Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); | |
| c. | Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa dan diinformasikan /diinput dalam isian “Lokasi Dapur” pada aplikasi Katalog Elektronik; | |
| d. | Mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk; | |
| e. | Memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasaboga yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau yang dikeluarkan oleh Kepala KKP untuk Jasaboga yang berada di wilayah pelabuhan, bandar udara, pospemeriksaan lintas batas (apabila ada); | |
| f. | Menyetujui syarat dan ketentuan terkait tanggung jawab yang harus dimiliki oleh Penyedia Katalog Elektronik |
BACA INFORMASI LENGKAP TENTANG PENGUMUMAN PENDAFTARAN DAN PERSYARATAN YANG DI DOWNLOAD DARI WEBSITE E KATALOG PADA LINK DI BAWAH INI :