KBLI – PENYEDIAAN AKOMODASI DAN PENYEDIAAN MAKAN MINUM

  • Whatsapp
Banner IDwebhost
LAMPIRAN PERATURAN BADAN PUSAT STATISTIK
NOMOR 2 TAHUN 2020
TENTANG
KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA

KATEGORI I

PENYEDIAAN AKOMODASI DAN PENYEDIAAN MAKAN MINUM

Kategori ini mencakup penyediaan akomodasi penginapan jangka pendek untuk pengunjung dan pelancong serta penyediaan makanan dan minuman untuk konsumsi segera. Jumlah dan jenis layanan tambahan yang disediakan dalam kategori ini sangat bervariasi.

Tidak termasuk penyediaan akomodasi jangka panjang seperti tempat tinggal utama, penyiapan makanan atau minuman bukan untuk dikonsumsi segera atau yang dijual melalui kegiatan perdagangan besar dan eceran.

[table id=79 /]

Banner IDwebhost

Related posts