Dokumen Penunjukan Langsung menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK)

  • Whatsapp
Banner IDwebhost

III. PERSIAPAN PEMILIHAN PENYEDIA

3.10. Penyusunan Dokumen Pemilihan

Read More

3.10.1. Dokumen Kualifikasi

3.10.2. Dokumen Tender/Penunjukan Langsung untuk Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya

3.10.3. Dokumen Seleksi/Penunjukan Langsung untuk Jasa Konsultansi

3.10.4. Dokumen Penunjukan Langsung menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK)

Pejabat Pengadaan menyusun Dokumen Penunjukan Langsung paling sedikit meliputi:

a.undangan; (apabila diperlukan)
b.Instruksi Kepada Peserta;
c.Rancangan Surat Perintah Kerja terdiri dari:
1)Pokok-pokok perjanjian;
2)syarat umum Kontrak;
3)syarat khusus Kontrak; dan
4)dokumen lain yang merupakan bagian dari Surat Perintah Kerja;
d.Daftar Kuantitas dan Harga;
e.spesifikasi teknis/KAK dan/atau gambar, brosur;
f.bentuk surat penawaran; dan/atau
g.contoh-contoh formulir yang perlu diisi.

Banner IDwebhost

Related posts