III. PERSIAPAN PEMILIHAN PENYEDIA
3.8. E-reverse Auction
E-reverse Auction adalah metode penawaran harga secara berulang.
E-reverse Auction dapat dilaksanakan:
- sebagai tindak lanjut tender yang hanya terdapat 2 (dua) penawaran yang lulus evaluasi teknis untuk berkompetisi kembali dengan cara menyampaikan penawaran harga lebih dari 1 (satu) kali dan bersifat lebih rendah dari penawaran sebelumnya.
- Sebagai metode penyampaian penawaran harga berulang dalam Tender Cepat yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan.
E-reverse Auction dapat digunakan antara lain:
- Barang/Jasa rutin, volume besar, dan resikonya rendah;
- Barang/Jasa yang memiliki spesifikasi sederhana dan tidak ada perbedaan spesifikasi antar Pelaku Usaha;
- Tidak ada tambahan layanan atau pekerjaan lain yang spesifik, misalnya tidak ada penambahan pekerjaan instalasi; dan/atau
- Pada pasar persaingan kompetitif dengan jumlah sekurang- kurangnya 2 (dua) peserta yang mampu dan bersedia berpartisipasi pada E-reverse Auction;
Contoh produk/komoditas yang bisa diadakan melalui E-reverse Auction:
- bahan bangunan seperti baja, besi, beton, pipa tembaga;
- peralatan teknologi informasi standar seperti komputer desktop, perangkat lunak standar, modem, toner catridge;
- alat tulis kantor;
- bahan kimia dan beberapa produk farmasi umum; atau
- pakaian dan seragam dengan ukuran, warna, dan volume yang standar.
Selama dalam proses E-reverse Auction, identitas penawar dirahasiakan.
Peserta yang mengikuti E-reverse Auction adalah peserta yang memenuhi persyaratan teknis dan tidak dapat mengubah substansi penawaran teknis yang telah disampaikan/dievaluasi.
Aplikasi menampilkan informasi urutan posisi penawaran (positional bidding). Jangka waktu pelaksanaan E-reverse Auction ditentukan berdasarkan kompleksitas pekerjaan dan/atau persaingan pasar.