III. PERSIAPAN PEMILIHAN PENYEDIA
3.2. Penetapan Metode Pemilihan Penyedia
3.2.2. Metode pemilihan Penyedia Jasa Konsultansi
Pokja Pemilihan melaksanakan Seleksi atau Penunjukan Langsung untuk Pengadaan Jasa Konsultansi dengan nilai Pagu Anggaran paling sedikit di atas Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).