Pembaruan Informasi dan Penambahan Produk Katalog Elektronik

  • Whatsapp
Banner IDwebhost
G.Pembaruan Informasi dan Penambahan Produk
1.Penyedia Katalog Elektronik dapat melakukan Pembaruan Informasi dan Penambahan Produk sesuai dengan Ketentuan yang berlaku terkait Katalog Elektronik.
2.Tata Cara Penambahan dan Pembaruan Produk yang dilakukan pada Aplikasi Katalog Elektronik sebagaimana dimaksud mengacu pada Panduan Penggunaan Aplikasi Katalog Elektronik LKPP beserta perubahannya.
Banner IDwebhost

Related posts