Pengawasan dan Pertanggungjawaban

  • Whatsapp
Banner IDwebhost

BAB VI
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI SWAKELOLA

Bagian Ketiga
Pengawasan dan Pertanggungjawaban

Read More

Pasal 49

(1)Tim Pelaksana melaporkan kemajuan pelaksanaan Swakelola dan penggunaan keuangan kepada PPK secara berkala.
(2)Tim Pelaksana menyerahkan hasil pekerjaan Swakelola kepada PPK dengan Berita Acara Serah Terima.
(3)Pelaksanaan Swakelola diawasi oleh Tim Pengawas secara berkala.
Banner IDwebhost

Related posts