Persyaratan Penetapan Kualifikasi Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi Usaha Besar (B1)

  • Whatsapp
Banner IDwebhost
Kualifikasi:USAHA BESAR
Subkualifikasi:B1
Kekayaan Bersih:Lebih dari Rp.10 Milyar
Pengalaman:untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, Nilai Pengalaman Tertinggi selama kurun waktu 10 tahun terakhir sekurangkurangnya adalah Rp.16,66 Milyar pada pekerjaan subkualifikasi usaha Menengah 2 (M2); atau
Untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, nilai kumulatif pekerjaan selama kurun waktu 10 tahun sekurangkurangnya adalah Rp.50 milyar pada subkualifikasi usaha Menengah 2 (M2).
PJK:Wajib memiliki PJBU, PJT dan PJK secara terpisah
untuk setiap klasifikasi memiliki PJK yang tidak boleh merangkap (PJK minimal memiliki sertifikat setara PJT)
PJT:1 orang bersertifikat minimal SKA tingkat madya
PJBU:Wajib memiliki PJBU yang terpisah dari PJT dan PJK
Kemampuan
Melaksanakan Pekerjaan
:0 sampai dengan Rp.250 Milyar
Batasan Nilai Satu Pekerjaan:Maksimum Rp.250 Milyar
Jumlah Paket Sesaat:6 atau 1.2 x N
Maksimum Jumlah
Klasifikasi Dan Subklasifikasi
:Maksimum 14 Subklasifikasi dalam 4 klasifikasi yang berbeda dan tidak boleh memiliki subkualifikasi usaha kecil
KeteranganPJT sudah memiliki SKA madya selama 3 tahun.
usaha berbadan hukum
Banner IDwebhost

Related posts