Persyaratan Penetapan Kualifikasi Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi Usaha Kecil (K3)

  • Whatsapp
Banner IDwebhost
Kualifikasi:USAHA KECIL
Subkualifikasi:K3
Kekayaan Bersih:Lebih dari Rp.350 Juta sampai dengan Rp.500 Juta
Pengalaman:Untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, nilai kumulatif pekerjaan selama kurun waktu 10 tahun sekurangkurangnya adalah Rp.1,75 Milyar pada subkualifikasi usaha kecil 2 (K2)
PJK:boleh dirangkap antara PJBU dan PJT
PJT:1 orang bersertifikat minimal SKT kelas 1
PJBU:boleh dirangkap antara PJK dan PJT
Kemampuan
Melaksanakan Pekerjaan
:0 sampai dengan Rp.2,5 Milyar
Batasan Nilai Satu Pekerjaan:Maksimum Rp.2,5 Milyar
Jumlah Paket Sesaat:5
Maksimum Jumlah
Klasifikasi Dan Subklasifikasi
:maksimum 8 subklasifiksi dalam 3 klasifikasi berbeda
Keterangankhusus eletrikal minimal SKA
Banner IDwebhost

Related posts