Syarat-syarat Khusus Kontrak (SSKK)

  • Whatsapp
Banner IDwebhost

II. PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA

2.3. Penyusunan dan Penetapan Rancangan Kontrak

Read More

2.3.2. Proses

2.3.2.10. Syarat-syarat Khusus Kontrak (SSKK)

Syarat-syarat Khusus Kontrak adalah ketentuan khusus dalam pelaksanaan Kontrak. SSKK menjelaskan lebih rinci ketentuan yang tertuang di dalam SSUK yang terkait dengan Pengadaan Barang/Jasa yang diadakan. Dalam menyusun SSKK mencantumkan nomor klausul yang diperinci pada SSUK. Pengisian SSKK dilakukan bersamaan dengan penyusunan rancangan kontrak.

Dalam hal SSKK untuk Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi Konstruksi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh oleh Menteri yang membidangi Jasa Konstruksi.

Banner IDwebhost

Related posts