II. PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA
2.1. Reviu dan Penetapan Spesifikasi Teknis/KAK
2.1.1. Tujuan
Tahapan reviu spesifikasi teknis/KAK bertujuan untuk memastikan bahwa spesifikasi/KAK pada saat penyusunan anggaran belanja atau perencanaan Pengadaan Barang/Jasa masih sesuai dengan kebutuhan barang/jasa dan ketersedian anggaran belanja sesuai hasil persetujuan.
Reviu tersebut meliputi:
- kuantitas,
- kualitas,
- waktu akan digunakan/dimanfaatkan, dan
- ketersediaan di pasar.