Bagian 1 – Umum

  • Whatsapp
Banner IDwebhost

BAB II
PELAKU PENGADAAN JASA KONSTRUKSI

Bagian Kesatu
Umum

Read More

Pasal 4

Pelaku pengadaan yang terlibat dalam pengadaan Jasa Konstruksi, meliputi:

a.PA;
b.KPA;
c.PPK;
d.Pejabat Pengadaan;
e.Pokja Pemilihan;
f.agen pengadaan;
g.PjPHP/PPHP; dan
h.Penyedia.
Banner IDwebhost

Related posts