Inisiasi Pencantuman Barang/Jasa

  • Whatsapp
Banner IDwebhost

Pencantuman Barang/Jasa bagi Pengelola Katalog Elektronik dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

1.Inisiasi Pencantuman Barang/Jasa
Dalam kegiatan Inisiasi Pencantuman Barang/Jasa, Pengelola Katalog Elektronik mengidentifikasi Barang/Jasa yang akan dicantumkan pada Katalog Elektronik. Hal-hal yang perlu diidentifikasi terdiri dari:
a.Rincian Barang/Jasa, sebagai berikut:
1)Jenis Barang/Jasa (Barang/Jasa Lainnya/Pekerjaan/Konstruksi);
2)Rencana Nama Etalase; dan
3)Persyaratan Barang/Jasa (apabila ada).
b.Ketersediaan Etalase Produk
Pengelola Katalog Elektronik melakukan pengecekan ketersediaan Etalase Produk untuk Barang/Jasa yang akan dicantumkan pada Katalog Elektronik. Adapun Kriteria Ketersediaan Etalase Produk sebagai berikut:
1)Terdapat Dokumen Penelaahan Produk yang dapat diterapkan untuk Barang/Jasa yang akan dicantumkan oleh Pengelola Katalog Elektronik; dan
2)Telah tersedia Etalase Produk pada laman Pengelola Katalog Elektronik yang melakukan Inisiasi Pencantuman Barang/Jasa di aplikasi Katalog Elektronik untuk Barang/Jasa yang akan dicantumkan oleh Pengelola Katalog Elektronik.

Apabila Kriteria Ketersediaan Etalase Produk di atas dapat dipenuhi maka Pengelola Katalog Elektronik dapat melakukan pembentukan Verifikator Katalog dan dilanjutkan dengan proses Verifikasi.

Read More

Apabila Kriteria Ketersediaan Etalase Produk di atas tidak dapat dipenuhi maka Etalase Produk belum tersedia dan dilanjutkan dengan proses Usulan Produk.

Banner IDwebhost

Related posts