Keadaan Kahar

  • Whatsapp
Banner IDwebhost

BAB VII
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA

Bagian Keenam
Keadaan Kahar

Read More

Pasal 55

(1)Dalam hal terjadi keadaan kahar, pelaksanaan Kontrak dapat dihentikan.
(2)Dalam hal pelaksanaan Kontrak dilanjutkan, para pihak dapat melakukan perubahan kontrak.
(3)Perpanjangan waktu untuk penyelesaian Kontrak disebabkan keadaan kahar dapat melewati Tahun Anggaran.
(4)Tindak lanjut setelah terjadinya keadaan kahar diatur dalam Kontrak.
Banner IDwebhost

Related posts