Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa

  • Whatsapp
Banner IDwebhost

BAB IV
PERENCANAAN PENGADAAN

Bagian Keempat
Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa

Read More

Pasal 21

(1)Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa dilakukan pada tahap perencanaan pengadaan, persiapan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia, dan/atau persiapan pemilihan Penyedia.
(2)Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa dilaksanakan oleh PA/KPA/PPK dan/atau UKPBJ.
Banner IDwebhost

Related posts