VII. PELAKSANAAN KONTRAK
7.9. Mobilisasi
a. | Mobilisasi paling lambat harus sudah mulai dilaksanakan sesuai waktu yang ditetapkan. |
b. | Untuk Jasa Konsultansi, mobilisasi dilakukan sesuai dengan lingkup pekerjaan, meliputi: |
1) | mendatangkan tenaga ahli; | |
2) | mendatangkan tenaga pendukung; dan/atau | |
3) | menyiapkan peralatan pendukung. |
c. | Mobilisasi bahan/material, peralatan dan personil dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan. |