pedoman menyelenggarakan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik

  • Whatsapp
Banner IDwebhost

Pasal 1

Peraturan Lembaga ini menjadi pedoman untuk menyelenggarakan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik bagi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dan Penyedia yang memanfaatkan Toko Daring dan Katalog Elektronik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah agar Pengadaan Barang/Jasa:

a.cepat;
b.mudah;
c.transparan; dan
d.tercatat secara elektronik.
Banner IDwebhost

Related posts