III. PERSIAPAN PEMILIHAN PENYEDIA
3.9. Penyusunan Tahapan dan Penetapan Jadwal Pemilihan
3.9.1. Tender untuk Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya
3.9.2. Seleksi Jasa Konsultansi
3.9.3. Jadwal Pemilihan
a. Pemilihan dengan Prakualifikasi
1) Tahap Kualifikasi
. Tahapan Waktu a. pengumuman prakualifikasi paling kurang 7 (tujuh) hari kerja b. pendaftaran dan pengunduhan Dokumen Kualifikasi sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum batas akhir penyampaian dokumen penawaran c. pemberian penjelasan (apabila diperlukan) paling cepat 3 (tiga) hari kerja sejak tanggal pengumuman prakualifikasi d. penyampaian Dokumen Kualifikasi sampai dengan paling kurang 3 (tiga) hari kerja setelah berakhirnya penayangan pengumuman prakualifikasi e. evaluasi Kualifikasi disesuaikan dengan kebutuhan f. pembuktian kualifikasi disesuaikan dengan kebutuhan g. penetapan dan pengumuman hasil kualifikasi 1 (satu) hari kerja setelah pembuktian kualifikasi h. masa sanggah kualifikasi dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah pengumuman hasil kualifikasi jawaban sanggah paling lambat 3 (tiga) hari setelah akhir masa sanggah
2) Tahap Pemilihan untuk Metode Penyampaian 2 (dua) tahap
. Tahapan Waktu a. Undangan Tender 1 (satu) hari kerja setelah selesai masa sanggah kualifikasi jika tidak ada sanggah atau 1 (satu) hari kerja setelah semua sanggah dijawab b. Pendaftaran dan pengunduhan dokumen sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum batas akhir Penyampaian Dokumen Penawaran c. pemberian penjelasan paling cepat 3 (tiga) hari kerja sejak tanggal undangan Tender d. penyampaian Dokumen Penawaran administrasi dan teknis (tahap I) disesuaikan dengan kebutuhan e. pembukaan Dokumen Penawaran administrasi dan teknis 1 (satu) hari kerja setelah masa penyampaian Dokumen Penawaran administrasi dan teknis (tahap I) berakhir f. evaluasi administrasi disesuaikan dengan kebutuhan g. evaluasi teknis dan negosiasi teknis bagi yang lulus evaluasi teknis; disesuaikan dengan kebutuhan h. pengumuman peserta yang lulus evaluasi administrasi dan teknis (tahap I) 1 (satu) hari kerja setelah evaluasi penawaran i. penyampaian Dokumen Penawaran teknis (revisi) dan harga (tahap II) disesuaikan dengan kebutuhan j. pembukaan Dokumen Penawaran (tahap II) setelah masa penyampaian Dokumen Penawaran tahap II berakhir k. evaluasi Dokumen Penawaran harga disesuaikan dengan kebutuhan l. penetapan dan pengumuman pemenang 1 (satu) hari kerja setelah evaluasi m. masa Sanggah Selama 5 (lima) hari kerja setelah pengumuman Pemenang dan jawaban sanggah paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah akhir masa sanggah n. masa Sanggah Banding (untuk Pekerjaan Konstruksi) selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah jawaban sanggah dimuat dalam aplikasi SPSE dan jawaban Sanggah Banding paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah menerima klarifikasi Jaminan Sanggah Banding
3) Tahap Pemilihan untuk Metode Penyampaian 2 (dua) file
. Tahapan Waktu a. Undangan Tender 1 (satu) hari kerja setelah selesai masa sanggah kualifikasi jika tidak ada sanggah atau 1 (satu) hari setelah semua sanggah dijawab b. Pendaftaran dan pengunduhan dokumen Sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum batas akhir Penyampaian Dokumen Penawaran c. pemberian penjelasan paling cepat 3 (tiga) hari kerja sejak tanggal undangan Tender d. penyampaian Dokumen Penawaran disesuaikan dengan kebutuhan e. pembukaan Dokumen Penawaran administrasi dan teknis (file I) Setelah masa penyampaian Dokumen Penawaran berakhir f. evaluasi administrasi disesuaikan dengan kebutuhan g. evaluasi teknis bagi yang lulus evaluasi administrasi disesuaikan dengan kebutuhan h. pengumuman peserta yang lulus evaluasi administrasi dan teknis (file I) 1 (satu) hari kerja setelah evaluasi penawaran i. pembukaan Dokumen Penawaran (file II) bagi yang lulus evaluasi teknis 1 (satu) hari kerja setelah pengumuman peserta yang lulus evaluasi administrasi dan teknis j. evaluasi harga disesuaikan dengan kebutuhan k. penetapan dan pengumuman pemenang 1 (satu) hari kerja setelah evaluasi l. masa Sanggah Selama 5 (lima) hari kerja setelah pengumuman Pemenang dan jawaban sanggah paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah akhir masa sanggah m. masa Sanggah Banding (untuk Pekerjaan Konstruksi) Selama 5 (lima) hari kerja setelah jawaban sanggah dan jawaban Sanggah Banding paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah menerima klarifikasi Jaminan Sanggah Banding