Pemilihan dengan Prakualifikasi

  • Whatsapp
Banner IDwebhost

III. PERSIAPAN PEMILIHAN PENYEDIA

3.9. Penyusunan Tahapan dan Penetapan Jadwal Pemilihan

Read More

3.9.1. Tender untuk Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya

3.9.2. Seleksi Jasa Konsultansi

3.9.3. Jadwal Pemilihan

a. Pemilihan dengan Prakualifikasi

1) Tahap Kualifikasi

.TahapanWaktu
a.pengumuman prakualifikasipaling kurang 7 (tujuh) hari kerja
b.pendaftaran dan pengunduhan Dokumen Kualifikasisampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum batas akhir penyampaian dokumen penawaran
c.pemberian penjelasan (apabila diperlukan)paling cepat 3 (tiga) hari kerja sejak tanggal pengumuman prakualifikasi
d.penyampaian Dokumen Kualifikasisampai dengan paling kurang 3 (tiga) hari kerja setelah berakhirnya penayangan pengumuman prakualifikasi
e.evaluasi Kualifikasidisesuaikan dengan kebutuhan
f.pembuktian kualifikasidisesuaikan dengan kebutuhan
g.penetapan dan pengumuman hasil kualifikasi1 (satu) hari kerja setelah pembuktian kualifikasi
h.masa sanggah kualifikasidalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah pengumuman hasil kualifikasi jawaban sanggah paling lambat 3 (tiga) hari setelah akhir masa sanggah

2) Tahap Pemilihan untuk Metode Penyampaian 2 (dua) tahap

.TahapanWaktu
a.Undangan Tender1 (satu) hari kerja setelah selesai masa sanggah kualifikasi jika tidak ada sanggah atau 1 (satu) hari kerja setelah semua sanggah dijawab
b.Pendaftaran dan pengunduhan dokumensampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum batas akhir Penyampaian Dokumen Penawaran
c.pemberian penjelasanpaling cepat 3 (tiga) hari kerja sejak tanggal undangan Tender
d.penyampaian Dokumen Penawaran administrasi dan teknis (tahap I)disesuaikan dengan kebutuhan
e.pembukaan Dokumen Penawaran administrasi dan teknis1 (satu) hari kerja setelah masa penyampaian Dokumen Penawaran administrasi dan teknis (tahap I) berakhir
f.evaluasi administrasidisesuaikan dengan kebutuhan
g.evaluasi teknis dan negosiasi teknis bagi yang lulus evaluasi teknis;disesuaikan dengan kebutuhan
h.pengumuman peserta yang lulus evaluasi administrasi dan teknis (tahap I)1 (satu) hari kerja setelah evaluasi penawaran
i.penyampaian Dokumen Penawaran teknis (revisi) dan harga (tahap II)disesuaikan dengan kebutuhan
j.pembukaan Dokumen Penawaran (tahap II)setelah masa penyampaian Dokumen Penawaran tahap II berakhir
k.evaluasi Dokumen Penawaran hargadisesuaikan dengan kebutuhan
l.penetapan dan pengumuman pemenang1 (satu) hari kerja setelah evaluasi
m.masa SanggahSelama 5 (lima) hari kerja setelah pengumuman Pemenang dan jawaban sanggah paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah akhir masa sanggah
n.masa Sanggah Banding (untuk Pekerjaan Konstruksi)selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah jawaban sanggah dimuat dalam aplikasi SPSE dan jawaban Sanggah Banding paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah menerima klarifikasi Jaminan Sanggah Banding

3) Tahap Pemilihan untuk Metode Penyampaian 2 (dua) file

.TahapanWaktu
a.Undangan Tender1 (satu) hari kerja setelah selesai masa sanggah kualifikasi jika tidak ada sanggah atau 1 (satu) hari setelah semua sanggah dijawab
b.Pendaftaran dan pengunduhan dokumenSampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum batas akhir Penyampaian Dokumen Penawaran
c.pemberian penjelasanpaling cepat 3 (tiga) hari kerja sejak tanggal undangan Tender
d.penyampaian Dokumen Penawarandisesuaikan dengan kebutuhan
e.pembukaan Dokumen Penawaran administrasi dan teknis (file I)Setelah masa penyampaian Dokumen Penawaran berakhir
f.evaluasi administrasidisesuaikan dengan kebutuhan
g.evaluasi teknis bagi yang lulus evaluasi administrasidisesuaikan dengan kebutuhan
h.pengumuman peserta yang lulus evaluasi administrasi dan teknis (file I)1 (satu) hari kerja setelah evaluasi penawaran
i.pembukaan Dokumen Penawaran (file II) bagi yang lulus evaluasi teknis1 (satu) hari kerja setelah pengumuman peserta yang lulus evaluasi administrasi dan teknis
j.evaluasi hargadisesuaikan dengan kebutuhan
k.penetapan dan pengumuman pemenang1 (satu) hari kerja setelah evaluasi
l.masa SanggahSelama 5 (lima) hari kerja setelah pengumuman Pemenang dan jawaban sanggah paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah akhir masa sanggah
m.masa Sanggah Banding (untuk Pekerjaan Konstruksi)Selama 5 (lima) hari kerja setelah jawaban sanggah dan jawaban Sanggah Banding paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah menerima klarifikasi Jaminan Sanggah Banding

Banner IDwebhost

Related posts