Seleksi Jasa Konsultansi

  • Whatsapp
Banner IDwebhost

III. PERSIAPAN PEMILIHAN PENYEDIA

3.9. Penyusunan Tahapan dan Penetapan Jadwal Pemilihan

Read More

3.9.1. Tender untuk Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya

3.9.2. Seleksi Jasa Konsultansi

Seleksi Jasa Konsultansi terdiri dari:

a. Seleksi Badan Usaha

1)Tahap Prakualifikasi terdiri dari:
a)Pengumuman prakualifikasi;
b)Pendaftaran dan pengunduhan dokumen kualifikasi;
c)Pemberian penjelasan (apabila diperlukan);
d)Penyampaian dokumen kualifikasi;
e)Evaluasi kualifikasi;
f)Pembuktian kualifikasi;
g)Penetapan dan pengumuman hasil kualifikasi dan daftar pendek; dan
h)Sanggah kualifikasi.
2)Tahapan Pemilihan untuk Seleksi dengan Metode Kualitas terdiri dari:
a)Undangan;
b)Pendaftaran dan pengunduhan dokumen;
c)Pemberian penjelasan;
d)Penyampaian dokumen penawaran;
e)Pembukaan dokumen penawaran administrasi dan teknis (file I);
f)Evaluasi administrasi dan teknis;
g)Pengumuman peringkat teknis;
h)Masa sanggah;
i)Pembukaan dokumen penawaran biaya untuk peringkat 1 (file II);
j)Evaluasi dan negosiasi teknis dan biaya;
k)Penetapan dan pengumuman pemenang; dan
l)Laporan Pokja Pemilihan kepada PPK.
3)Tahapan Pemilihan untuk Seleksi dengan Metode Kualitas dan Biaya, Pagu Anggaran dan Biaya Terendah terdiri dari:
a)Undangan;
b)Pendaftaran dan pengunduhan dokumen;
c)Pemberian penjelasan;
d)Penyampaian dokumen penawaran;
e)Pembukaan dokumen penawaran administrasi dan teknis (file I);
f)Evaluasi administrasi dan teknis;
g)Pengumuman hasil evaluasi administrasi dan teknis;
h)Pembukaan dokumen penawaran biaya untuk bagi penawaran yang lulus evaluasi administrasi dan teknis (file II);
i)Evaluasi biaya;
j)Penetapan dan pengumuman pemenang;
k)Masa sanggah;
l)Negosiasi teknis dan biaya; dan
m)Laporan Pokja Pemilihan kepada PPK.
4)Tahapan Pemilihan untuk Seleksi Perorangan terdiri dari:
a)Pengumuman;
b)Pendaftaran dan pengunduhan dokumen;
c)Pemberian penjelasan;
d)Penyampaian dokumen penawaran;
e)Pembukaan dokumen penawaran administrasi dan teknis (file I);
f)Evaluasi administrasi dan teknis;
g)Pengumuman hasil evaluasi administrasi dan teknis;
h)Masa sanggah;
i)Pembukaan dokumen penawaran biaya untuk peringkat teknis 1 (file II);
j)Evaluasi dan negosiasi teknis dan biaya;
k)Penetapan dan pengumuman pemenang; dan
l)Laporan Pokja Pemilihan kepada PPK.

Banner IDwebhost

Related posts