Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pemilihan

  • Whatsapp
Banner IDwebhost

BAB VI
PELAKSANAAN PEMILIHAN PENYEDIA

Bagian Kedua
Pelaksanaan Tender Terbatas atau Tender/Seleksi Jasa Konstruksi

Read More

Paragraf 5
Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pemilihan

Pasal 80

(1)Pelaku Usaha yang diundang atau yang berminat untuk mengikuti Tender Terbatas atau Tender/Seleksi melakukan pendaftaran.
(2)Pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara elektronik melalui aplikasi sistem pengadaan secara elektronik.
(3)Setelah melakukan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Pelaku Usaha mengunduh Dokumen Pemilihan melalui aplikasi sistem pengadaan secara elektronik.
Banner IDwebhost

Related posts