Penyebab Tender/Seleksi dinyatakan gagal

  • Whatsapp
Banner IDwebhost

IV. PELAKSANAAN PEMILIHAN PENYEDIA MELALUI TENDER/SELEKSI

4.2.15. Tender/Seleksi Gagal

Read More

a. Penyebab Tender/Seleksi dinyatakan gagal

1)Tender/Seleksi dinyatakan gagal dalam hal:
a.terdapat kesalahan dalam proses evaluasi;
b.tidak ada peserta yang menyampaikan dokumen penawaran setelah ada pemberian waktu perpanjangan;
c.tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran;
d.ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau Dokumen Pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta petunjuk teknisnya;
e.seluruh peserta terlibat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN);
f.seluruh peserta terlibat persaingan usaha tidak sehat;
g.seluruh penawaran harga pada Tender Barang / Pekerjaan Konstruksi / Jasa Lainnya di atas HPS;
h.negosiasi biaya pada Seleksi tidak tercapai; dan/atau
i.KKN melibatkan Pokja Pemilihan/PPK.
2)Kesalahan dalam proses evaluasi berdasarkan sanggahan dan sanggahan banding.
3)Yang dimaksud dengan seluruh peserta terlibat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada angka 1 huruf e dan KKN yang melibatkan Pokja Pemilihan/PPK pada angka 1 huruf i berdasarkan indikasi atau bukti.
4)Yang dimaksud dengan seluruh peserta terlibat persaingan usaha tidak sehat pada angka 1 huruf f adalah berdasarkan hasil evaluasi penawaran.
5)Tender/Seleksi gagal yang disebabkan seluruh penawaran harga pada Tender Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya di atas HPS juga berlaku apabila seluruh penawaran biaya pada Seleksi Jasa Konsultansi dengan Metode Evaluasi Pagu Anggaran diatas HPS.
6)Tender/Seleksi gagal sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf a sampai dengan huruf h ditetapkan oleh Pokja Pemilihan.
7)Tender/Seleksi gagal sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf i ditetapkan oleh PA/KPA.
Banner IDwebhost

Related posts