Penyusunan dan Penetapan Harga Perkiraan Sendiri

  • Whatsapp
Banner IDwebhost

BAB IV
PERSIAPAN PENGADAAN MELALUI PENYEDIA

Bagian Ketiga
Penyusunan dan Penetapan Harga Perkiraan Sendiri

Read More

Pasal 31

(1)Penyusunan HPS didasarkan pada:
a.hasil perkiraan biaya/RAB yang telah disusun pada tahap perencanaan pengadaan;
b.pagu anggaran yang tercantum dalam daftar isian pelaksanaan anggaran atau untuk proses pemilihan yang dilakukan sebelum penetapan daftar isian pelaksanaan anggaran mengacu kepada pagu anggaran yang tercantum dalam rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga atau perangkat daerah; dan
c.hasil reviu perkiraan biaya/RAB.
(2)HPS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung secara keahlian dan menggunakan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
(3)Perhitungan HPS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) untuk Tender Terbatas atau Tender Pekerjaan Konstruksi berdasarkan hasil perhitungan biaya yang dilakukan oleh konsultan perancang (engineer’s estimate) berdasarkan detailed engineering design.
(4)Nilai total HPS bersifat terbuka dan tidak bersifat rahasia serta paling tinggi sama dengan nilai pagu anggaran.
(5)PPK dapat menetapkan Tim/Tenaga Ahli untuk memberikan masukan dalam penyusunan HPS.
(6)Dalam hal Pekerjaan Konstruksi dengan nilai pagu anggaran di atas Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) dan Jasa Konsultansi Konstruksi dengan nilai pagu anggaran di atas Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah), hasil reviu perkiraan biaya/RAB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c harus mendapat persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya pada kementerian/lembaga untuk pekerjaan yang pembiayaannya dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada pemerintah daerah untuk pekerjaan yang pembiayaannya dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
(7)PPK menetapkan HPS paling lama 28 (dua puluh delapan) hari kerja sebelum batas akhir:
a.penyampaian dokumen penawaran untuk pemilihan pascakualifikasi; atau
b.penyampaian dokumen kualifikasi untuk pemilihan dengan prakualifikasi.
Banner IDwebhost

Related posts