Persyaratan Pekerjaan Utama Dan Evaluasi Metode Pelaksanaan Pada Tender Pekerjaan Konstruksi

  • Whatsapp
Banner IDwebhost

G. PERSYARATAN PEKERJAAN UTAMA DAN EVALUASI METODE PELAKSANAAN PADA TENDER PEKERJAAN KONSTRUKSI

1.Persyaratan pekerjaan utama pada metode pelaksanaan harus memperhatikan:
a.Pekerjaan utama yang harus diuraikan metode pelaksanaannya ditetapkan berdasarkan pekerjaan yang nilai bobot biayanya tertinggi secara berurutan;
b.Untuk tender pekerjaan konstruksi dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) di atas Rp50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah) sampai dengan paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus milyar rupiah), pekerjaan utama yang ditetapkan paling banyak 3 (tiga) pekerjaan utama; dan
c.Untuk tender pekerjaan konstruksi dengan nilai HPS di atas Rp100.000.000.000,00 (seratus milyar rupiah), pekerjaan utama yang ditetapkan paling banyak 4 (empat) pekerjaan utama.
2Evaluasi metode pelaksanaan pekerjaan utama dilakukan dengan ketentuan:
a.Peserta menyampaikan metode pelaksanaan dari seluruh pekerjaan utama yang disyaratkan dalam LDP;
b.Dalam hal peralatan utama yang ditawarkan oleh peserta sesuai dengan persyaratan peralatan dalam LDP, maka dokumen metode pelaksanaan peserta yang tidak menjelaskan peralatan utama tidak digugurkan;
c.Dalam hal metode pelaksanaan peserta tidak mencantumkan spesifikasi/volume pekerjaan maka tidak digugurkan, kecuali terdapat ketidaksesuaian terhadap penggunaan peralatan atau spesifikasi/volume pekerjaan.

Banner IDwebhost

Related posts