Serah Terima Hasil Pekerjaan JEJAK DIGITALJune 19, 2021August 30, 2021 I. PENDAHULUAN 1.6. Serah Terima Hasil Pekerjaan Setelah pekerjaan selesai sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Kontrak, Penyedia mengajukan permintaan secara tertulis kepada Pejabat Penandatangan Kontrak untuk penyerahan hasil pekerjaan. Related postsCara Input Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD 2023CARA DAFTAR eKATALOG LOKALPersyaratan Produk e Katalog Lokal Etalase Bahan MaterialPersyaratan Produk e Katalog Lokal Etalase Servis KendaraanPersyaratan Produk e Katalog Lokal Etalase Makanan dan MinumanPersyaratan Produk e Katalog Lokal Etalase Alat Tulis Kantor