II. PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA LAINNYA/JASA KONSULTANSI NONKONSTRUKSI
2.3. Penyusunan dan Penetapan Rancangan Kontrak
2.3.2. Proses
2.3.2.7. Sertifikat/Dokumen dalam rangka Pengadaan Barang Impor
Pengadaan barang impor adalah barang yang diimpor untuk kebutuhan Pengadaan Barang/Jasa. Pengadaan barang impor harus mencantumkan persyaratan kelengkapan dokumen barang:
a. Supporting Letter/Letter of Intent/Letter of Agreement dari pabrikan/prinsipal di negara asal; b. Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin); dan c. Sertifikat Produksi.
Persyaratan Supporting Letter/Letter of Intent/Letter of Agreement dari pabrikan/prinsipal di negara asal dicantumkan dalam dokumen pemilihan dengan diserahkan oleh peserta tender/seleksi kepada Pokja Pemilihan bersamaan dengan penyampaian dokumen penawaran.
Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin) dan Sertifikat Produksi diserahkan bersamaan dengan penyerahan barang oleh Penyedia kepada Pejabat Penandatangan Kontrak. Persyaratan Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin) dan Sertifikat Produksi dicantumkan dalam rancangan kontrak.