Standar Dokumen Pemilihan Pengadaan Langsung Pekerjaan Konstruksi Badan Usaha

  • Whatsapp
Banner IDwebhost

Lampiran I – D
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia

NOURAIAN
BABIUndangan Pengadaan Lansung
BABIIUmum
BABIIIInstruksi Kepada Penyedia (IKP)
AUmum
1Paket Pekerjaan dan Identitas Pejabat Pengadaan
2Sumber Dana
3Perbuatan yang dilarang dan sanksi
4Larangan Pertentangan Kepentingan
BPersyaratan Kualifikasi
5Persyaratan Kualifikasi Pelaku Usaha
CDokumen Pengadaan Lansung
6Isi Dokumen Pengadaan Langsung
DPenyiapan Penawaran
7Dokumen Penawaran dan Kualifikasi
EPenyampaian Penawaran
8Penyampaian Penawaran
FPembukaan Penawaran, Evaluasi, Pembuktian Kualifikasi, Klarifikasi Dan Negosiasi
9Pembukaan Penawaran
10Evaluasi, Pembuktian Kualifikasi, Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Biaya
11Pembuatan Berita Acara Hasil Pengadaan Langsung
GPenerbitan SPPBJ Dan Penandatanganan SPK
12Penerbitan SPPBJ
13Penandatanganan SPK
BABIVLembar Data Pemilihan (LDP)
APaket Pekerjaan
BIdentitas Pejabat Pengadaan
CSumber Pendanaan
DPersyaratan Kualifikasi Pelaku Usaha
EMasa Berlaku Penawaran
FJangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
GPersyaratan Teknis
BABVSpesifikasi Teknis dan Gambar
BABVIDaftar Kuantitas dan Harga / Daftar Keluaran Harga
BABVIIBentuk Dokumen Penawaran
ABentuk Surat Penawaran
BBentuk Dokumen Penawaran Teknis
CBentuk Dokumen Penawaran Harga
BABVIIIFormulir Isian Kualifikasi
BABIXRancangan Surat Perintah Kerja (SPK)
BABXBentuk Dokumen Lain
ABentuk Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa

Banner IDwebhost

Related posts