Penetapan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa

  • Whatsapp
Banner IDwebhost

BAB VII
KONTRAK PENGADAAN JASA KONSTRUKSI

Bagian Kesatu
Persiapan dan Penandatanganan Kontrak

Read More

Paragraf 1
Penetapan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa

Pasal 113

(1)SPPBJ ditetapkan oleh PPK setelah dilaksanakannya rapat persiapan penunjukan Penyedia.
(2)Dalam hal Tender Terbatas atau Tender/Seleksi dilakukan mendahului tahun anggaran, SPPBJ dapat ditetapkan setelah persetujuan rencana kerja dan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Banner IDwebhost

Related posts