Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia Jasa Konsultansi Perorangan
III. PERSIAPAN PEMILIHAN PENYEDIA
3.4. Penetapan Persyaratan Kualifikasi Penyedia
3.4.2. Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia
e. Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia Jasa Konsultansi Perorangan
Persyaratan kualifikasi teknis untuk Penyedia Jasa Konsultansi Perorangan, meliputi:
| 1) | Memiliki pengalaman: |
| a. | Pekerjaan sejenis (jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan); dan | |
| b. | Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran. |
| 2) | Jenjang pendidikan; |
| 3) | Memiliki sertifikat keahlian/teknis; |
| 4) | Pernah mengikuti pelatihan/kursus; dan/atau |
| 5) | Memiliki kompetensi sesuai bidangnya. |
