Tender Cepat

  • Whatsapp
Banner IDwebhost

III. PERSIAPAN PEMILIHAN PENYEDIA

3.9. Penyusunan Tahapan dan Penetapan Jadwal Pemilihan

Read More

3.9.1. Tender untuk Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya

d. Tender Cepat

Penyusunan jadwal pelaksanaan Tender Cepat diserahkan kepada Pokja Pemilihan berdasarkan hari kalender, dengan waktu proses pemilihan paling cepat 3 (tiga) hari dengan batas akhir penyampaian penawaran pada hari dan jam kerja. Tahapan Tender Cepat meliputi:

  1. Undangan;
  2. Penyampaian dokumen penawaran;
  3. Pembukaan dokumen penawaran;
  4. Pengumuman hasil pembukaan penawaran;
  5. Verifikasi; dan
  6. Pengumuman pemenang.

Banner IDwebhost

Related posts