Tender Cepat Gagal dan Tindak Lanjut Tender Cepat Gagal

  • Whatsapp
Banner IDwebhost

V. PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN PEMILIHAN PENYEDIA MELALUI E-PURCHASING, PENUNJUKAN LANGSUNG, PENGADAAN LANGSUNG DAN TENDER CEPAT

5.4. Tender cepat

Read More

Tender Cepat merupakan metode pemilihan pada pengadaan Barang/Jasa Lainnya dengan mengundang Pelaku Usaha yang telah terkualifikasi dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP).

5.4.5. Tender Cepat Gagal dan Tindak Lanjut Tender Cepat Gagal

Tender Cepat gagal dalam hal:

a.tidak ada peserta atau hanya 1 (satu) peserta yang menyampaikan dokumen penawaran setelah ada pemberian waktu perpanjangan;
b.pemenang atau pemenang cadangan tidak ada yang menghadiri verifikasi data kualifikasi;
c.ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Lembaga ini;
d.seluruh peserta terlibat korupsi, kolusi, dan/atau nepotisme;
e.seluruh peserta terlibat persaingan usaha tidak sehat; dan/atau
f.korupsi, kolusi, dan/atau nepotisme melibatkan Pokja Pemilihan/PPK.

Tindak lanjut dari Tender Cepat gagal, Pokja Pemilihan melakukan reviu penyebab kegagalan Tender Cepat dan melakukan Tender Cepat kembali atau mengganti metode pemilihan lain.

Banner IDwebhost

Related posts