Kriteria Toko daring

  • Whatsapp
Banner IDwebhost

Pasal 3

(1)Barang/jasa dalam Toko Daring memiliki kriteria yaitu:
a.standar atau dapat distandarkan;
b.memiliki sifat risiko rendah; dan
c.harga sudah terbentuk di pasar.
(2)Barang/jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak ditayangkan pada Katalog Elektronik dalam hal:
a.spesifikasi yang sama;
b.penjual/ penyedia yang sama;
c.wilayah jual sama; dan
d.syarat dan ketentuan yang sama.

Banner IDwebhost

Related posts