Tender

  • Whatsapp
Banner IDwebhost

III. PERSIAPAN PEMILIHAN PENYEDIA MELALUI TENDER/SELEKSI

3.2.1. Metode pemilihan Penyedia Barang/Jasa Lainnya

Read More

c. Tender

Tender digunakan dalam hal tidak dapat menggunakan E-purchasing, Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung dan Tender Cepat.

Dalam hal terdapat keragaman item, penyebaran lokasi/tempat kerja/tempat serah terima, dan/atau keterbatasan kapasitas dari Pelaku Usaha maka Pokja Pemilihan dapat menetapkan metode Tender itemized. Tender itemized juga dapat dilakukan untuk perkelompok item barang dan/atau jasa lainnya.

Pada Tender itemized peserta pemilihan dapat menawarkan satu/beberapa/seluruh item barang/jasa yang ditenderkan, dan Pokja Pemilihan menetapkan lebih dari 1 (satu) pemenang pemilihan/Penyedia.

Dalam hal menetapkan lebih dari 1 (satu) Pemenang, Pokja Pemilihan dapat melakukan negosiasi teknis dan harga untuk mendapatkan 1 (satu) harga dan teknis terbaik yang sama untuk seluruh pemenang yang diselaraskan dengan Tujuan Pengadaan yang mendukung tujuan program.

Banner IDwebhost

Related posts