Jenis katalog Elektronik

  • Whatsapp
Banner IDwebhost

Pasal 10

(1)Katalog Elektronik terdiri atas:
a.Katalog Elektronik Nasional;
b.Katalog Elektronik Sektoral; dan
c.Katalog Elektronik Lokal.
(2)Katalog Elektronik Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a disusun dan dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
(3)Katalog Elektronik Sektoral sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dikelola oleh Kementerian/Lembaga.
(4)Katalog Elektronik Lokal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dikelola oleh Pemerintah Daerah.

Banner IDwebhost

Related posts