Kriteria katalog Elektronik

  • Whatsapp
Banner IDwebhost

Pasal 11

(1)Katalog Elektronik Sektoral sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) huruf b memuat informasi barang/jasa umum dan inovasi.
(2)Informasi barang/jasa inovasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Katalog Elektronik Sektoral inovasi.
(3)Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Katalog Elektronik Sektoral inovasi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Banner IDwebhost

Related posts