Pembuatan Etalase Katalog

  • Whatsapp
Banner IDwebhost

Pencantuman Barang/Jasa bagi Pengelola Katalog Elektronik dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

1.Inisiasi Pencantuman Barang/Jasa
2.Usulan Produk
3.Evaluasi Usulan Produk
4.Penelaahan Produk
5.Pembentukan Verifikator Katalog
6.Pembuatan Etalase Katalog
a.Pembuatan Etalase Produk dilakukan apabila:
1)Usulan Produk dari Pengelola Katalog Elektronik dinyatakan lengkap dan telah dilakukan Penetapan Penelaahan Produk serta pembentukan Verifikator Katalog yang telah disampaikan kepada Direktur Pengembangan Sistem Katalog; atau
2)Terdapat Penelaahan Produk yang ditetapkan oleh LKPP yang digunakan untuk Katalog Elektronik Nasional, Sektoral, atau Lokal.
b.Pembuatan Etalase Produk pada Aplikasi Katalog Elektronik terdiri atas:
1)Pembuatan Etalase Produk Baru; atau
2)Penambahan Kategori dan/atau sub kategori pada Etalase Produk yang sudah tersedia.

Banner IDwebhost

Related posts