Pasal 15 (1) Tugas dan kewenangan Kepala Daerah dalam pengelolaan Katalog Elektronik Lokal meliputi: a. Selengkapnya….
PERSYARATAN : KTP NPWP (16 Digit) NIB : KBLI 96990 - Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya YTDL (Untuk Tenaga Selengkapnya....
ARTIKEL TERBARU
JEJAK DIGITAL
Tugas dan kewenangan Menteri/Pimpinan lembaga dalam pengelolaan Katalog Elektronik Sektoral
Pasal 14 (1) Tugas dan kewenangan Menteri/Pimpinan lembaga dalam pengelolaan Katalog Elektronik Sektoral meliputi: a. Selengkapnya….
Tugas dan kewenangan Kepala LKPP dalam penyelenggaraan Katalog Elektronik
Pasal 13 (1) Tugas dan kewenangan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam penyelenggaraan Katalog Selengkapnya….
Pelaku dalam penyelenggaraan Katalog Elektronik
Pasal 12 Pelaku dalam penyelenggaraan Katalog Elektronik terdiri atas: a. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Selengkapnya….
Kriteria katalog Elektronik
Pasal 11 (1) Katalog Elektronik Sektoral sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) huruf b Selengkapnya….
Jenis katalog Elektronik
Pasal 10 (1) Katalog Elektronik terdiri atas: a. Katalog Elektronik Nasional; b. Katalog Elektronik Sektoral; Selengkapnya….
Pembelian secara elektronik (E-purchasing) melalui Toko Daring
Pasal 9 Pelaksanaan pembelian secara elektronik (E-purchasing) melalui Toko Daring dapat dilaksanakan dengan metode: a. Selengkapnya….
Tahapan penetapan PPMSE dalam penyelenggaraan Toko Daring
Pasal 8 Tahapan penetapan PPMSE dalam penyelenggaraan Toko Daring meliputi: a. pengumuman; b. pendaftaran; c. Selengkapnya….
Kewajiban Pedagang Dalam Penyelenggaraan Toko Daring
Pasal 7 (1) Dalam penyelenggaraan Toko Daring, PPMSE memiliki kewajDalam penyelenggaraan Toko Daring, Pedagang memiliki Selengkapnya….
Kewajiban Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE)
Pasal 6 (1) Dalam penyelenggaraan Toko Daring, PPMSE memiliki kewajiban meliputi: a. bertanggung jawab terhadap Selengkapnya….
Tugas dan kewenangan Kepala LKPP
Pasal 5 (1) Pelaku dalam penyelenggaraan Toko DaringTugas dan kewenangan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Selengkapnya….
Pelaku penyelenggaraan Toko Daring
Pasal 4 (1) Pelaku dalam penyelenggaraan Toko Daring terdiri atas: a. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Selengkapnya….
Kriteria Toko daring
Pasal 3 (1) Barang/jasa dalam Toko Daring memiliki kriteria yaitu: a. standar atau dapat distandarkan; Selengkapnya….
Ruang lingkup Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021
Pasal 2 Ruang lingkup Peraturan Lembaga ini meliputi: a. Penyelenggaraan Toko Daring; dan b. Penyelenggaraan Selengkapnya….
pedoman menyelenggarakan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik
Pasal 1 Peraturan Lembaga ini menjadi pedoman untuk menyelenggarakan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik bagi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Selengkapnya….
Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Toko Daring Dan Katalog Elektronik Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
PERATURANLEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIANOMOR 9 TAHUN 2021TENTANGTOKO DARING DAN KATALOG ELEKTRONIKDALAM PENGADAAN Selengkapnya….
Penyusunan dan Penetapan HPS
II. PERSIAPAN PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI/JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI 2.2. Penyusunan dan Penetapan HPS 2.2.1. Tujuan Penyusunan Selengkapnya….
Reviu dan Penetapan Spesifikasi Teknis/KAK
II. PERSIAPAN PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI/JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI 2.1. Reviu dan Penetapan Spesifikasi Teknis/KAK 2.1.1. Tujuan Selengkapnya….
PERSIAPAN PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI/JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI
II. PERSIAPAN PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI/JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI Persiapan pengadaan dilaksanakan oleh PPK berdasarkan RKA K/L Selengkapnya….
Serah Terima Hasil Pekerjaan
I. PENDAHULUAN 1.6. Serah Terima Hasil Pekerjaan PelaksSetelah pekerjaan selesai sesuai dengan ketentuan yang tertuang Selengkapnya….





